Apakah anda sedang berencana membeli sebuah property? Selain lokasi serta budget, ternyata ada hal lain yang bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan anda tersebut yakni faktor legalitas. Kelengkapan dokumen memang menjadi hal yang sangat penting karena bisa menunjukkan kepemilikan dari sebuah property. Salah satunya adalah keberadaan surat Hak milik.
Sertifikat ini sendiri menjadi salah satu sertifikat yang wajib diketahui dengan baik diantara jenis-jenis sertifikat jual beli property lainnya. Bagi anda yang tidak mempunyai surat hak milk tersebut, jelas akan memiliki berbagai macam kerugian didalamnya. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai dokumen ini, simak ulasan dibawah.
Apa itu Surat Hak Milik?
Surat Hak milik atau dikenal dengan SHM merupakan legalitas dari sebuah property dimana termasuk ke dalam UU no 5 Thun 1969 mengenai pokok-pokok agraria. Adapun keberadaan SHM sendiri menjadi kepemilikan rumah dengan status paling kuat dibandingkan dengan sertifikat property lainnya seperti bisa dijual, dihibah ataukah diturunkan kepada warisan.
Bukan hanya itu saja, pemilik dari SHm ternyata mempunyai wewenang dan hak terhadap kepemilikan lahan maupun tanah secara penuh. Untuk urusannya sendiri ternyata tidak bisa dicampur dengan pihak-pihak lainnya serta hanya bisa dimiliki oleh warga Negara Indonesia saja. Apabila sewaktu-waktu terdapat masalah pada tanah maupun bangunan, maka surat hak milik mempunyai kekuatan yang sangat tinggi.
Untuk itulah ketika anda sedang mencari dan membeli sebuah property maka sangat penting untuk memastikan apabila terdapat sertifikat resmi yang satu ini. Anda juga harus selektif dalam memilih property yang akan dibeli. Pastikan anda juga mendapatkan keuntungan setelah membelinya.
31 Sudirman Suites Makassar merupakan salah satu property yang sangat prestisius dimana berada di pusat kota Makassar tepatnya di Jalan Jendral Sudirman 31. Pengalaman hidup yang bergengsi dijamin akan anda rasakan dengan berbagai macam pelayanan yang eksklusif. Tenang saja! Soal urusan legalitas, anda tidak perlu mengkhawatirkannya.
Karena setiap anda memiliki salah satu property dari Sudirman Suites, maka sudah disertai dengan SHM. Sehingga tidak hanya menjadi hunian yang nyaman tetapi juga sangat menguntungkan apabila dijadikan sebagai investasi menguntungkan.
Keuntungan mempunyai surat Hak Milik
Mempunyai property yang sudah dilengkapi dengan SHM ternyata akan memberikan segudang keuntungan bagi para pemiliknya loh. Daripada ragu, langsung saja, simak keuntungan-keuntungan dibawah ini.
- Dapat dijadikan sebagai bukti sah dan kuat
Berdasarkan dengan pasal 20 UUPA mengatakan apabila SHM atas tanah maupun property lainnya merupakan hak turun temurun yang paling kuat dan penuh yang dimiliki oleh pemiliknya. Bisa dibilang menempati kasta paling tinggi dari legalitas sebuah property dan memberikan segudang manfaat bagi pemiliknya.
- Mempunyai kebebasan penuh
Disamping itu, pemiliknya juga bisa mempunyai kebebasan penuh untuk mempunyai property yang sudah dibeli tersebut. Anda tidak perlu ragu lagi buat merenovasi rumah sesuka hati. Ini berbeda dengan pemilik property yang masih mempunyai property dengan legalitas HGB dimana tidak mempunyai kebebasan terhadap perubahan bangunan.
- Dapat digunakan sebagai jaminan
Apakah anda sedang membutuhkan dana tambahan, entah untuk membuka usaha baru atau mengembangkan usaha? Anda bisa langsung melakukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan. Nah, untuk meminjam dana tersebut, anda harus menyediakan jaminan dahulu. dan SHM bisa digunakan sebagai jaminan.
Mempunyai property yang sudah jelas legalitasnya memang akan memberikan keuntungan tersendiri bagi pemiliknya. Jika anda ingin memiliki property dengan kelengkapan surat Hak milik, 31 Sudirman Suites Makassar bisa menjadi pilihannya.